fistxpedia

Panen Perdana Program Silvofishery di Desa Dabong Kubu Raya Bukti Keberhasilan Budidaya Berkelanjutan

FisTx | WriterDiunggah 14 Januari 2026

Desa Dabong, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mencatat tonggak penting dalam pengembangan budidaya perikanan berkelanjutan melalui Panen Perdana Program Silvofishery yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026.

Panen perdana ini merupakan hasil kolaborasi CarbonEthics, SAMPAN Kalimantan, dan FisTx Indonesia dalam mengintegrasikan budidaya udang vaname dengan pelestarian ekosistem mangrove pesisir. Dalam satu siklus budidaya selama 120 hari (DOC 120), program ini berhasil menghasilkan udang size 30–57 dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan pesisir Desa Dabong.

 

Kegiatan panen dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari LPHD Desa Dabong, pemilik tambak program silvofishery, hingga para pendamping dari CarbonEthics, SAMPAN Kalimantan, dan FisTx Indonesia, sebagai wujud kolaborasi lintas sektor dalam mendorong praktik akuakultur berkelanjutan.

 

Dalam program ini, FisTx Indonesia berperan aktif melalui pendampingan budidaya dengan memberikan tambahan pengetahuan kepada petambak terkait penerapan SOP budidayapemantauan rutin kualitas airkegiatan sampling pertumbuhan udang, serta penggunaan multivitamin pendukung guna menjaga kesehatan udang sepanjang siklus budidaya. Pendekatan pendampingan ini menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan panen secara optimal dan berkelanjutan.

 

“Silvofishery tidak bisa berjalan sendiri. Keberhasilan panen ini lahir dari kolaborasi erat antara masyarakat pesisir, mitra pendamping, dan pemangku kepentingan lainnya. FisTx berkomitmen untuk terus mendampingi petambak agar praktik budidaya berkelanjutan dapat tumbuh dan direplikasi secara luas,” ungkap Moga Kusuma - Head of Farming FisTx

Keberhasilan panen perdana ini menjadi bukti bahwa model silvofishery mampu meningkatkan produktivitas tambak sekaligus menjaga fungsi ekologis pesisir. Ke depan, program ini diharapkan dapat direplikasi secara masif di wilayah pesisir Indonesia melalui keterlibatan pemerintah, masyarakat pesisir sebagai pemilik lahan tambak dan mangrove, serta mitra pendamping, demi mewujudkan budidaya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.